PERATURAN ASRAMA
Markaz Mehira
A. Mukadimah
Asrama Markaz Mehira merupakan tempat pembinaan adab, kedisiplinan, tanggung jawab, dan kesungguhan dalam menuntut ilmu. Setiap penghuni asrama wajib menjaga suasana yang kondusif, aman, tertib, dan Islami selama masa tinggal.
Dengan tinggal di asrama, setiap penghuni dianggap telah memahami dan menyetujui seluruh peraturan yang berlaku.
B. Ketentuan Umum
Wajib mematuhi seluruh peraturan dan arahan pembina asrama.
Wajib menjaga adab, sopan santun, dan menghormati sesama penghuni serta pengelola.
Wajib menjaga kebersihan, kerapian, dan ketertiban kamar serta lingkungan asrama.
Wajib melaksanakan shalat lima waktu tepat waktu.
Wajib mengikuti kegiatan pembinaan yang ditetapkan asrama.
Wajib menggunakan waktu secara produktif untuk belajar dan menjaga waktu istirahat yang cukup.
C. Larangan
Dilarang menerima tamu lawan jenis di area asrama, kecuali orang tua/keluarga dengan izin pembina.
Dilarang keluar atau menginap di luar asrama tanpa izin resmi.
Dilarang merokok di seluruh area asrama.
Dilarang membawa, menyimpan, atau menggunakan barang-barang terlarang.
Dilarang melakukan tindakan yang melanggar syariat, norma, maupun hukum yang berlaku.
Dilarang membuat keributan atau aktivitas yang mengganggu ketenangan penghuni lain.
- Dilarang membawa kendaraan roda dua atau lebih ke asrama
Dilarang merusak fasilitas asrama.
D. Ketertiban dan Jam Operasional
Jam malam ditetapkan pukul 22.00 WIB (seluruh penghuni sudah berada di asrama).
Lampu utama dimatikan maksimal pukul 22.30 WIB.
Jadwal piket kebersihan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan.
Setiap penghuni bertanggung jawab atas keamanan barang pribadinya masing-masing.
E. Fasilitas Asrama
Fasilitas yang disediakan:
Kasur dan bantal
Kipas angin
Kulkas (Terpusat)
Kompor gas
Rice cooker
Setrika
Seluruh fasilitas digunakan bersama dan wajib dijaga kebersihan serta keutuhannya. Kerusakan akibat kelalaian pribadi menjadi tanggung jawab penghuni yang bersangkutan.
F. Perlengkapan yang Disiapkan Sendiri
Setiap penghuni wajib membawa:
Sprei, sarung bantal, dan selimut
Perlengkapan mandi
Perlengkapan mencuci
Hanger
Peralatan makan pribadi
Kebutuhan pribadi lainnya sesuai kebutuhan
G. Lokasi Asrama
📍 Tangerang Selatan
Jl. Teratai Gg. Buntu No. AA1A, Sawah Lama, Kec. Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten
(±10 menit dari UIN Jakarta). No Admin Pusat 0899 9000 910. No Admin Asrama 0899 9988 907
📍 Bukittinggi, Sumatera Barat
Informasi lebih lanjut: +62 899-2002-400
H. Penindakan dan Sanksi Pelanggaran
Setiap pelanggaran akan ditindak secara bertahap dengan prinsip pembinaan, keadilan, dan tanggung jawab.
1. Teguran Lisan
Diberikan untuk pelanggaran ringan dan bersifat pembinaan awal.
2. Teguran Tertulis
Diberikan apabila:
Mengulangi pelanggaran ringan
Melakukan pelanggaran tingkat sedang
Teguran tertulis dicatat dalam administrasi asrama dan dapat diberitahukan kepada orang tua/wali.
3. Surat Peringatan (SP)
Diberikan apabila:
Mengulangi pelanggaran setelah teguran tertulis
Melakukan pelanggaran berat
SP dapat diberikan maksimal dua kali sesuai pertimbangan pengelola.
4. Pemanggilan Orang Tua/Wali
Dilakukan apabila pelanggaran berulang atau dinilai membutuhkan keterlibatan keluarga dalam proses pembinaan.
5. Pengembalian kepada Orang Tua
Ditetapkan apabila:
Tidak menunjukkan perubahan setelah tahapan pembinaan
Melakukan pelanggaran berat seperti tindakan asusila, kekerasan, penyalahgunaan barang terlarang, atau tindakan yang mencoreng nama baik asrama
Keputusan ini bersifat final dan ditetapkan oleh pengelola asrama.
I. Penutup
Peraturan ini dibuat untuk menjaga kenyamanan bersama serta mendukung tercapainya tujuan pendidikan dan pembinaan di Asrama Markaz Mehira.
Semoga setiap penghuni mampu menjaga amanah ini dengan penuh tanggung jawab.
