
Al-Azhar Tetapkan Ketentuan Ujian Musim Panas Tahun Akademik 2025/2026
- Posted by durrul aulya anhar
- Date 07/12/2026
- Categories Al-Azhar, Blog
- Comments 0 comment
Kairo, 1 Juli 2026 — Universitas Al-Azhar resmi menetapkan ketentuan pelaksanaan ujian musim panas (Summer Course) yang mulai diterapkan pada tahun akademik 2025/2026. Kebijakan tersebut diberlakukan setelah mendapat persetujuan Rektor Universitas Al-Azhar, Prof. Dr. Salamah Jum’ah Dawud, dan dipantau oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan, Prof. Dr. Sayyid Bakri Ahmad.
Melalui infografik resmi, Universitas Al-Azhar menjelaskan bahwa ujian musim panas bersifat opsional dan dapat diikuti mahasiswa yang ingin memperbaiki mata kuliah yang belum lulus. Setiap mahasiswa diperbolehkan mengikuti ujian maksimal lima mata kuliah dalam satu tahun akademik sesuai ketentuan fakultas.
Mahasiswa yang ingin mengikuti ujian diwajibkan telah melunasi seluruh biaya kuliah tahun akademik berjalan serta membayar biaya ujian sebesar 500 Pound Mesir per mata kuliah bagi mahasiswa Mashri dan 10 Dolar AS per mata kuliah bagi mahasiswa wafidin. Setelah masa pendaftaran dan pembayaran ditutup, peserta tidak dapat membatalkan keikutsertaan maupun meminta pengembalian biaya.
Universitas juga menetapkan bahwa ketentuan penilaian pada ujian musim panas mengikuti aturan yang berlaku, dengan predikat tertinggi yang dapat diperoleh adalah Maqbul (Lulus/Cukup), kecuali dalam kondisi tertentu sesuai peraturan universitas. Selain itu, ketentuan grace marks (nilai tambahan) tetap diterapkan berdasarkan regulasi yang berlaku.
Mahasiswa yang berhalangan hadir karena alasan resmi yang disetujui universitas tetap berhak mengikuti ujian musim panas sesuai prosedur yang ditetapkan. Sementara itu, setiap pelanggaran tata tertib atau tindakan kecurangan selama ujian akan dikenakan sanksi sesuai peraturan Universitas Al-Azhar.
Melalui penerapan ujian musim panas ini, Universitas Al-Azhar berharap mahasiswa memiliki kesempatan untuk menyelesaikan mata kuliah yang belum lulus sebelum dimulainya tahun akademik baru, tanpa mengurangi standar akademik yang berlaku.
SC : FB المركز الإعلامي بجامعة الأزهر



